
Rumah Sakit Daerah Kanjeng Raden Mas Temanggung Wongsonegoro atau yang selanjutnya dikenal dengan nama RSD K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang adalah lembaga teknis daerah kota Semarang dalam penyelenggaraan tugas publik, yaitu pelayanan kesehatan. RSD K.R.M.T. Wongsonegoro didirikan tahun 1990 dengan nama RSUD Kota Semarang oleh dr. H. Imam Soebekti, MPH dan diresmikan oleh Walikota Semarang Bapak Iman Soeparto Tjakrayuda, S.H. dengan SK Walikota Kepala Daerah Tingkat II Semarang No. 445. Rumah Sakit ini berdiri di lahan sebesar 0.85 ha. Pelayanan waktu didirikan terdiri dari pelayanan poliklinik rawat jalan, UGD, Laboratorium dan dapur yang dilayani oleh 28 pegawai.
Pada awal berdiri pada tahun 1990, RSD K.R.M.T. Wongsonegoro disebut dengan RSUD Kota Semarang. Kemudian pada Tahun 2016 RSUD Kota Semarang memiliki nama baru yaitu RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang. Pemilihan nama baru ini setelah melalui kajian dan persetujuan keluarga K.R.M.T. Wongsonegoro. Beliau merupakan tokoh penting dalam perjalanan sejarah Pertempuran 5 Hari Kota Semarang, yang kala itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah yang berkedudukan di Kota Semarang.
Sejak berdirinya RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang sampai dengan saat ini telah mengalami beberapa pergantian kepemimpinan, sebagai berikut :
- dr. Iman Soebekti, MPH (1990 s.d. 1993)
- dr. Hadi Wiboro (1993 s.d. 1996)
- dr. Abimanyu, MM (1996 s.d. 2004)
- dr. Niken Widyah Hastuti, M.Kes (2004-2010)
- dr. Abimanyu, MM (2010 s.d. 2012)
- dr. Susi Herawati, M.Kes (2012 s.d 2023)
- dr. Eko Krisnarto, Sp.KK (2023 s.d. sekarang)
RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang telah mengalami beberapa perubahan dalam perjalanannya memberikan pelayanan pada masyarakat, yaitu sebagai berikut :
- RSUD Kota Semarang berdiri pada Tahun 1990 dengan nama RSUD Kota Semarang, berdasarkan SK Wali Kota Semarang No. 445 Tahun 1990.
- RSUD Kota Semarang menjadi Rumah Sakit Tipe D pada Tahun 1994, berdasarkan KMK RI Nomor 1183/MENKES/SK/XI/1994.
- RSUD Kota Semarang menjadi Rumah Sakit Tipe C pada Tahun 1996, berdasarkan KMK RI Nomor 536/MENKES/SK/VI/1996.
- RSUD Kota Semarang menjadi Rumah Sakit Tipe B pada Tahun 2003, berdasarkan KMK RI Nomor 194/MENKES/SK/II/2003.
- RSUD Kota Semarang menjadi Badan Layanan Publik /BLUD pada Tahun 2007, dengan SK Wali Kota Semarang No. 445/0174/2007, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri no 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
- RSUD Kota Semarang memiliki nama baru menjadi RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang pada Tahun 2016, dengan Perwal. Semarang Nomor 445/1156//2016.
- RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang berubah menjadi RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang (RSWN) pada Tahun 2021 dengan Perwal. Semarang Nomor 36/2021.
- RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang menjadi Rumah Sakit Tipe B Pendidikan Utama FK UNWAHAS pada Tahun 2022, dengan KMK Nomor HK.01.07/MENKES/1405/2022 dan meraih Akreditasi Paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna.
- RSWN menjadi rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan unggulan kemenkes (2023), yaitu pelayanan Kanker, Jantung, Stroke, Urologi, TB, DM dan KIA (Strata Madya).
- Diklat RSWN mendapatkan akreditasi A dari Kemenkes RI.
Dalam berjalannya waktu Rumah Sakit Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro telah melesat menjadi rumah sakit kepercayaan publik yang terakreditasi paripurna, meraih predikat pelayanan prima, dan sederet prestasi lainnya, seperti diraihnya penghargaan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kemenpan RB, Penghargaan Informatif Utama dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, dan Penghargaan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) dari Kemenpan RB.
RSD K.R.M.T Wongsonegoro terletak di Jl. Fatmawati No.1 Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, dan saat ini berdiri di atas lahan seluas 7,88 Ha (78.800m2). Pada tahun 2024 ini, RSWN dipimpin oleh Direktur dr. Eko Krisnarto, Sp.KK. dan didukung oleh 1522 pegawai yang terdiri dari 584 ASN dan 903 pegawai BLUD serta 34 dokter mitra. Rumah Sakit ini juga dilengkapi dengan 526 tempat tidur yang terdiri dari 466 tempat tidur rawat inap dan 60 tempat tidur intensif.
RSD K.R.M.T Wongsonegoro memiliki budaya kerja yang dijunjung tinggi yaitu nilai Religius, Integritas, Profesional, dan Inovatif. Selain itu RSWN dalam memberikan pelayanan selalu menerapkan budaya 7S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, Sentuh, Sembuh) dengan Motto “Rawuh Lungkrah Kondur Bungah”.
Adapun pelayanan yang tersedia sebagai berikut :
- pelayanan medik dan penunjang medik;
- pelayanan keperawatan dan kebidanan; dan
- pelayanan nonmedik